Selasa, 15 November 2011

“Korelasi antara Motivasi Orang Tua dengan Prestasi Anak Didik Kelas VIII di SMP N 1 Tanjung Bintang”.

 

  1. A.    Latar Belakang Masalah


Keluarga merupakan orang – orang yang secara terus menerus atau yang sering tinggal bersama si anak, yang termasuk didalamnya ayah, ibu, kakek, nenek, saudara laki – laki maupun saudara perempuan. Diantara mereka orang tualah (ayah dan ibu) yang mempunyai tanggung jawab penuh menjaga dan memelihara anak tersebut. Selain itu,  orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam memenuhi pendidikan si anak.Didalam islam pun menganggap pendidikan sebagai salah satu hak anak, jadi orang tua wajib memenuhinya. Selain berbagai hal tersebut orang tua juga harus bisa memotivasi anaknya agar tetap semangat dalam menjalani pendidikan, dan tidak menyianyiakan apa yang telah orang tua berikan atau usahakan untuk menjamin pendidikannya. Dengan demikian secara sederhana dapat dikatakan bahwa motivasi merupakan kekuatan yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan. Untuk lebih jelas mengenai motivasi ini terdapat beberapa definisi tentang motivasi dan bagaimana peranan orang tua dalam pendidikan anak, diantaranya :

v  Motivasi adalah suatu disposisi untuk mencapai suatu tujuan yang dapat memberikan kepuasan apabila berhasil di capai. (Mc. Clelland, 1976)

v  Menurut H. Abdurrahman motivasi adalah semua upaya manusia atau individu memobilisasikan (menggerakkan, mengerahkan dan mengarahkan semua sumber daya manusia yang dimilikinya (fisik, mental, Intelektual, Emosional dan Social) untuk memberikan jawaban (respons) yang tepat terhadap problema yang dihadapinya.

v  Menurut Sardiman AM, Motivasi belajar adalah merupakan faktor psikis non intelektual. Peranannya yang khas adalah dalam hal penumbuhan gairah, merasa senang dan semangat untuk belajar.

 

Macam-macam Motivasi belajar

Kita ketahui bersama bahwa motivasi adalah merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Jadi motivasi untuk belajar adalah kondisi psikologis yang mendorong individu untuk belajar.

Motivasi dibedakan atas dua macam yaitu :

  • Motivasi Instrinsik yaitu motivasi yang ditimbulkan dari dalam diri individu, tanpa ada rangsangan atau bantuan orang lain.

  • Motivasi Ekstrinsik yaitu motivasi yang timbul akibat rangsangan dari luar diri individu.


Salah satu ciri yang  penting dari motivasi adalah adanya semangat terhadap seseorang peserta didik dalam kegiatan – kegiatan belajarnya, seseorang berkeinginan untuk melakukan suatu perbuatan dan memberi petunjuk pada tingkah laku.

Peranan Orang tua dalam Proses Belajar

Setiap anak yang lahir kedunia, pertama-tama diasuh dan dididik oleh orang tuanya. Orang tua sebagai peletak dasar pendidikan yang akan menentukan arah dan tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh anak, baik menyangkut kehidupan keagamaan maupun kehidupan dunia.

Rumah tangga atau keluarga adalah taman kanak-kanak yang mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap proses belajar anak. Kegagalan mendidik dalam lingkungan keluarga merupakan malapetaka bagi kehidupannya kelak.

Oleh karena itu dapat dikatakan orang tua sangat berperan dalam proses belajar anak, dimana penanggung jawab terhadap anak sebagai anggota keluarga adalah orang tua yang akan memberikan corak hidup dan kehidupan di dunia ini, dan orang tua yang menentukan apakah anak itu akan dijadikan anak yang terpelajar. Orang tua perlu memberikan materi dan mengisi tulisan pertama terhadap anak yang masih putih bersih, kemudian memilih sekolah mana yang akan dimasuki anaknya.

Para ahli sependapat bahwa pendidikan dalam keluarga sangat besar pengaruhnya, karena pendidikan yang demikian yang membawa pengaruh terhadap anak dalam kehidupan selanjutnya bagi anak, Keluarga merupakan suatu organisasi yang tidak berdiri sendiri, tetapi ia adalah bagian dari masyarakat yang keduanya dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dapat dipahami bahwa keluarga adalah sentral pendidikan dan tempat pertama bagi anak untuk mengenal kehidupan, maka dengan sendirinya pendidikan di sini bukan saja hal yang disengaja yang turut mempengaruhi pribadi anak.

Dalam rangka mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, sangatlah tepat apabila bapak dan ibu sebagai pemberi bimbingan pada anak dengan bimbingan yang sebaik-baiknya.

Jelas bahwa keluarga adalah pusat pendidikan dan lembaga pendidikan yang pertama dan utama yang didapat atau diperoleh anak, dimana dalam hal ini orang tua sebagai penanggung jawab terhadap anak harus memberikan contoh-contoh yang baik, membimbing dan mengasuh dengan baik, agar tingkah laku anak dapat mencerminkan nilai-nilai yang mulia/Akhlak karimah dapat menyebarkan sifat-sifat yang berdasarkan nilai pendidikan yang telah dipelajari anak melalui proses belajar di sekolah dan di masyarakat.

  1. B.     Rumusan Masalah


 

  1. Apakah ada pengaruh yang signifikan antara Motivasi OrangTua dengan Prestasi Belajar Anak  Kelas VIII di SMP N 1Tanjung Bintang?

  2. Apakah ada korelasi antara Motivasi OrangTua dengan Prestasi Belajar Anak Kelas VIII di SMP N 1Tanjung Bintang?


 

  1. C.    Tujuan Penelitian


Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruhnya antara motivasi orang tua dengan prestasi belajar anak, serta untuk mengetahui apakah ada hubungan antara motivasi yang diberikan orang tua terhadap prestasi yang diperoleh anak dalam hasil belajarnya, khususnya pada siswa kelas VIII di SMP NEGERI 1 Tanjung Bintang.

  1. D.    Manfaat Penelitian


 

  1. Kegunaan Teoritis


 

Diharapkan dari penelitian ini, orang tua bisa lebih mengerti bagaimana cara memberikan dorongan atau motivasi kepada anak – anaknya. Sehingga anak tersebut bisa meningkatkan prestasi belajarnya. Selain itu agar para orang tua paham pentingnya motivasi bagi keberhasilan sang anak.

  1. Kegunaan Praktis


 

Diharapkan dari hasil penelitian ini, dapat membantu orang tua dalam mengaplikasikannya (pemberian motivasi) dalam kehidupan sehari – hari. Dan bisa membentuk sikap orang tua yang sadar akan pentingnya pemberian semangat dan dorongan, agar anak pun menjadi lebih semangat untuk meningkatkan prestasinya.

 

PEMBAHASAN

 

  1. a.      Pengertian Motivasi


 

Mengingat akan pentingnya peran motivasi dalam dalam berbagai bidang, maka sebagai pihak yang memiliki peran tersebut (orang tua) harus mengetahui terlebih dahulu seluk beluk tentang motivasi.

Motivasi kadang-kadang diibaratkan sebagai mesin dan kemudi pada mobil. Energi dan arah inilah yang menjadi inti dari konsep tentang motivasi. Motivasi merupakan sebuah konsep yang luas (diffuse), dan seringkali dikaitkan dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi energi dan arah aktivitas manusia, misalnya minat (interest), kebutuhan (need), nilai (value), sikap (attitude), aspirasi dan insentif (Gage & Berliner, 1984).

Secara umum, teori-teori tentang motivasi dapat dikelompokkan berdasarkan sudut pandangnya, yaitu: behavioral, cognitive, psychoanalytic, humanistic, social learning, dan social cognition.

1)      Teori-teori Behavioral

Teori ini menyatakan bahwa kinerja meningkat sesuai dengan rangsangan tetapi hanya sampai pada titik tertentu, ketika tingkat rangsangan menjadi terlalu tinggi, kinerja justru menurun, sehingga disimpulkan terdapat rangsangan optimal untuk suatu aktivitas tertentu (Yerkes & Dodson, 1908).

Pada periode 1935 - 1960, Kurt Lewin mengajukan Field Theory yang dipengaruhi oleh prinsip dasar psikologi Gestalt. Lewin menyatakan bahwa perilaku ditentukan oleh  dua aspek yaitu: person (P) maupun oleh environment.

Menurut Lewin, besar gaya motivasional pada seseorang untuk mencapai suatu tujuan yang sesuai dengan lingkungannya ditentukan oleh tiga factor, yaitu:

v  tension (t) atau besar kecilnya kebutuhan,

v  valensi (G ) atau sifat objek tujuan, dan

v  jarak psikologis orang tersebut dari tujuan (e).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin dekat seseorang dengan tujuannya, semakin besar gaya motivasinya. Sebagai contoh, seorang pelari yang sudah kelelahan, melakukan sprint ketika ia melihat atau mendekati garis finish.

2)      Teori-teori Cognitive

Teori kedua yang termasuk dalam teori-teori cognitive adalah Atribution Theory yang dikemukakan oleh Fritz Heider (1958), Harold Kelley (1967, 1971), dan Bernard Weiner (1985, 1986). Teori ini menyatakan bahwa setiap individu mencoba menjelaskan kesuksesan atau kegagalan diri sendiri atau orang lain dengan cara menawarkan attribut-atribut tertentu. Atribut ini dapat bersifat internal maupun eksternal dan terkontrol maupun yang tidak terkontrol. Dalam sebuah pembelajaran, sangat penting untuk membantu siswa mengembangkan atribut-diri usaha (internal, terkontrol). Jika siswa memiliki atribut kemampuan (internal, tak terkontrol), maka begitu siswa mengalami kesulitan dalam belajar, siswa akan menunjukkan perilaku belajar yang melemah (Huitt, 2001).

3)      Teori-teori Psychoanalytic

Salah satu teori yang sangat terkenal dalam kelompok teori ini adalah Psychoanalytic Theory (Psychosexual Theory) yang dikemukakan oleh Freud (1856 - 1939) yang menyatakan bahwa semua tindakan atau perilaku merupakan hasil dari naluri (instinct) biologis internal yang terdiri dari dua kategori, yaitu : hidup (sexual) dan mati (aggression).

4)      Teori-teori Humanistic

Teori yang sangat berpengaruh dalam teori humanistic ini adalah Theory of Human Motivation yang dikembangkan oleh Abraham Maslow (1954).

Maslow mengemukakan gagasan hirarki kebutuhan manusia, yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: deficiency needs dan growth needs.

  • Deficiency needs meliputi (dari urutan paling bawah) kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki, dan kebutuhan akan penghargaan. Dalam deficiency needs ini, kebutuhan yang lebih bawah harus dipenuhi lebih dulu sebelum ke kebutuhan di level berikutnya.

  • Growth needs meliputi kebutuhan kognitif, kebutuhan estetik, kebutuhan aktualisasi diri, dan kebutuhan self-transcendence.


Menurut Maslow, manusia hanya dapat bergerak ke growth needs jika dan hanya jika deficiency needs sudah terpenuhi. Hirarki kebutuhan Maslow merupakan cara yang menarik untuk melihat hubungan antara motif manusia dan kesempatan yang disediakan oleh lingkungan (Atkinson, 1983).

Menurut Leonard, Beauvais, dan Scholl (1995) terdapat 5 faktor yang merupakan sumber motivasi, yaitu:

  • instrumental motivation (reward dan punishment),

  • Intrinsic Process Motivation (kegembiraan, senang, kenikmatan),

  • Goal Internalization (nilai-nilai tujuan),

  • Internal Self-Concept yang didasarkan pada motivasi, dan

  •  External Self-Concept yang didasarkan pada motivasi (Leonard, et.al, 1995).


 

5)      Teori-teori Social Learning

Social Learning Theory (1954) yang diajukan oleh Julian Rotter menaruh perhatian pada apa yang dipilih seseorang ketika dihadapkan pada sejumlah alternatif bagaimana akan bertindak. Untuk menjelaskan pilihan, atau arah tindakan.

Menurut Rotter, motivasi merupakan fungsi dari expectation dan nilai reinforcement. Nilai reinforcement merujuk pada tingkat preferensi terhadap reinforcement tertentu (Berliner & Calfee, 1996).

6)      Teori Social Cognition

Tokoh dari Social Cognition Theory adalah Albert Bandura. Melalui berbagai eksperimen Bandura dapat menunjukkan bahwa penerapan konsekuensi tidak diperlukan agar pembelajaran terjadi. Pembelajaran dapat terjadi melalui proses sederhana dengan mengamati aktivitas orang lain. Bandura menyimpulkan penemuannya dalam pola 4 langkah yang mengkombinasikan pandangan kognitif dan pandangan belajar operan, yaitu:

  • Attention, memperhatikan dari lingkungan,

  • Retention, mengingat apa yang pernah dilihat atau diperoleh,

  • Reproduction, melakukan sesuatu dengan cara meniru dari apa yang dilihat,

  • Motivation, lingkungan memberikan konsekuensi yang mengubah kemungkinan perilaku yang akan muncul lagi (reinforcement and punishment) (Huitt, 2004).


 

7)      Teori Rasa Ingin Tahu

Menurut Berlyne, ketidakpastian muncul ketika kita mengalami sesuatu yang baru, mengejutkan, tidak layak, atau kompleks. Ini akan menimbulkan rangsangan yang tinggi dalam sistem syaraf pusat kita.  Respon manusia ketika menghadapi suatu ketidakpastian inilah yang disebut dengan curiosity atau rasa ingin tahu. Curiosity akan mengarahkan manusia kepada perilaku yang berusaha mengurangi ketidakpastian (Gagne, 1985).

Dapat disimpulkan bahwa curiosity merupakan hal penting dalam meningkatkan motivasi. Sejarah juga membuktikan bahwa curiosity memiliki banyak peran dalam kehidupan para penemu (inventor), ilmuwan, artis, dan orang-orang yang kreatif.

Salah satu metode pembelajaran yang melibatkan curiosity siswa adalah inquiry teaching. Dalam metode ini, siswa lebih banyak ditanya daripada diberikan jawaban. Dengan mengajukan pertanyaan, bukan hanya pernyataan-pernyataan, curiosity siswa akan meningkat karena siswa mengalami ketidakpastian terhadap jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut (Gagne, 1985).

Ketika semua hal terpenuhi, maka seorang anak akan mendapatkan dorongan untuk berprestasi dan akan lebih meningkatkan prestasinya. Untuk memahaminya secara lebih jelas terlebih dahulu harus mengerti apa itu prestasi dan faktor – faktor pendukung prestasi.

 

  1. b.      Pengertian Prestasi


Menurut Sardiman A.M (2001:46) “Prestasi adalah kemampuan nyata yang merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhi baik dari dalam maupun dari luar individu dalam belajar”.

 

menurut A. Tabrani (1991:22) “Prestasi adalah kemampuan nyata (actual ability) yang dicapai individu dari satu kegiatan atau usaha”.

 

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1996:186) “Prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya)”.

Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung.

Menurut Drs. H. Abu Ahmadi menjelaskan Pengertian Prestasi Belajar yaitu, sesuatu kegiatan dapat memuaskan suatu kebutuhan, maka ada kecenderungan besar untuk mengulanginya. Sumber penguat belajar dapat secara ekstrinsik (nilai, pengakuan, penghargaan) dan dapat secara ekstrinsik (kegairahan  untuk menyelidiki,  mengartikan situasi).

Disamping itu siswa memerlukan dan harus menerima umpan balik secara langsung derajat sukses pelaksanaan tugas (nilai rapor atau nilai test) (Psikologi Belajar DRS.H Abu Ahmadi, Drs. Widodo Supriyono 151)

 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Anak

 

Untuk mencapai prestasi belajar siswa sebagaimana yang diharapkan, maka perlu memperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar antara lain, faktor yang terdapat dalam diri siswa (faktor intern), dan faktor yang terdiri dari luar siswa (faktor ekstern). Faktor-faktor yang berasal dari dalam diri anak bersifat biologis sedangkan faktor yang berasal dari luar diri anak antara lain adalah faktor keluarga, sekolah, masyarakat dan sebagainya.

1. Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor yang timbul dari dalam diri individu itu sendiri, adapun yang dapat digolongkan ke dalam faktor intern yaitu kecedersan/intelegensi, bakat, minat dan motivasi.

  • Kecerdasan/intelegensi


Kecerdasan adalah kemampuan belajar disertai kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapinya. Kemampuan ini sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya intelegensi yang normal selalu menunjukkan kecakapan sesuai dengan tingkat perkembangan sebaya. Adakalanya perkembangan ini ditandai oleh kemajuan-kemajuan yang berbeda antara satu anak dengan anak yang lainnya, sehingga seseorang anak pada usia tertentu sudah memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kawan sebayanya. Oleh karena itu jelas bahwa faktor intelegensi merupakan suatu hal yang tidak diabaikan dalam kegiatan belajar mengajar.
Menurut Kartono (1995:1) kecerdasan merupakan “salah satu aspek yang penting, dan sangat menentukan berhasil tidaknya studi seseorang. Kalau seorang murid mempunyai tingkat kecerdasan normal atau di atas normal maka secara potensi ia dapat mencapai prestasi yang tinggi.”
Muhibbin (1999:135) berpendapat bahwa intelegensi adalah “semakin tinggi kemampuan intelegensi seseorang siswa maka semakin besar peluangnya untuk meraih sukses. Sebaliknya, semakin rendah kemampuan intelegensi seseorang siswa maka semakin kecil peluangnya untuk meraih sukses.”

  • Bakat


Bakat adalah kemampuan tertentu yang telah dimiliki seseorang sebagai kecakapan pembawaan. Pendapat ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto (1986:28) bahwa “bakat dalam hal ini lebih dekat pengertiannya dengan kata aptitude yang berarti kecakapan, yaitu kecakapan, kesanggupan – kesanggupan

Kartono (1995:2) menyatakan bahwa “bakat adalah potensi atau kemampuan kalau diberikan kesempatan untuk dikembangkan melalui belajar akan menjadi kecakapan yang nyata.”

Menurut Syah Muhibbin (1999:136) mengatakan “bakat diartikan sebagai kemampuan individu untuk melakukan tugas tanpa banyak bergantung pada upaya pendidikan dan latihan.”
Bakat memegang peranan penting dalam mencapai suatu hasil akan prestasi yang baik. Apalagi seorang guru atau orang tua memaksa anaknya untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan bakatnya maka akan merusak keinginan anak tersebut.

  • Minat


Minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenai beberapa kegiatan. Kegiatan yang dimiliki seseorang diperhatikan terus menerus yang disertai dengan rasa sayang. Menurut Winkel (1996:24) minat adalah “kecenderungan yang menetap dalam subjek untuk merasa tertarik pada bidang/hal tertentu dan merasa senang berkecimpung dalam bidang itu.”

Menurut Slameto (1995:57) mengemukakan bahwa minat adalah “kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan, kegiatan yang diminati seseorang, diperhatikan terus yang disertai dengan rasa sayang.
Untuk menambah minat seorang siswa di dalam menerima pelajaran di sekolah siswa diharapkan dapat mengembangkan minat untuk melakukannya sendiri. Minat belajar yang telah dimiliki siswa merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil belajarnya. Apabila seseorang mempunyai minat yang tinggi terhadap sesuatu hal maka akan terus berusaha untuk melakukan sehingga apa yang diinginkannya dapat tercapai sesuai dengan keinginannya.

  • Motivasi


 

Motivasi dalam belajar adalah faktor yang penting karena hal tersebut merupakan keadaan yang mendorong keadaan siswa untuk melakukan belajar. Persoalan mengenai motivasi dalam belajar adalah bagaimana cara mengatur agar motivasi dapat ditingkatkan. Demikian pula dalam kegiatan belajar mengajar sorang anak didik akan berhasil jika mempunyai motivasi untuk belajar.
Nasution (1995:73) mengatakan motivasi adalah “segala daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu.” Sedangkan Sardiman (1992:77) mengatakan bahwa “motivasi adalah menggerakkan siswa untuk melakukan sesuatu atau ingin melakukan sesuatu.”
Dalam perkembangannya motivasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu (a) motivasi instrinsik dan (b) motivasi ekstrinsik. Motivasi instrinsik dimaksudkan dengan motivasi yang bersumber dari dalam diri seseorang yang atas dasarnya kesadaran sendiri untuk melakukan sesuatu pekerjaan belajar. Sedangkan motivasi ekstrinsik dimaksudkan dengan motivasi yang datangnya dari luar diri seseorang siswa yang menyebabkan siswa tersebut melakukan kegiatan belajar.

2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya di luar diri siswa, yaitu beberapa pengalaman-pengalaman, keadaan keluarga, lingkungan sekitarnya dan sebagainya. Pengaruh lingkungan ini pada umumnya bersifat positif dan tidak memberikan paksaan kepada individu. Menurut Slameto (1995:60) faktor ekstern yang dapat mempengaruhi belajar adalah “keadaan keluarga, keadaan sekolah dan lingkungan masyarakat.”

  • Keadaan Keluarga


Keluarga merupakan lingkungan terkecil dalam masyarakat tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Slameto bahwa: “Keluarga adalah lembaga pendidikan pertama dan utama. Keluarga yanng sehat besar artinya untuk pendidikan kecil, tetapi bersifat menentukan dalam ukuran besar yaitu pendidikan bangsa, negara dan dunia.”
Adanya rasa aman dalam keluarga sangat penting dalam keberhasilan seseorang dalam belajar. Rasa aman itu membuat seseorang akan terdorong untuk belajar secara aktif, karena rasa aman merupakan salah satu kekuatan pendorong dari luar yang menambah motivasi untuk belajar.
Hasbullah (1994:46) mengatakan: “Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan pendidikan dan bimbingan, sedangkan tugas utama dalam keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaa. Oleh karena itu orang tua hendaknya menyadari bahwa pendidikan dimulai dari keluarga. Sedangkan sekolah merupakan pendidikan lanjutan. Peralihan pendidikan informal ke lembaga-lembaga formal memerlukan kerjasama yang baik antara orang tua dan guru sebagai pendidik dalam usaha meningkatkan hasil belajar anak. Jalan kerjasama yang perlu ditingkatkan, dimana orang tua harus menaruh perhatian yang serius tentang cara belajar anak di rumah. Perhatian orang tua dapat memberikan dorongan dan motivasi sehingga anak dapat belajar dengan tekun. Karena anak memerlukan waktu, tempat dan keadaan yang baik untuk belajar.

  • . Keadaan Sekolah


Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan belajar siswa, karena itu lingkungan sekolah yang baik dapat mendorong untuk belajar yang lebih giat. Keadaan sekolah ini meliputi cara penyajian pelajaran, hubungan guru dengan siswa, alat-alat pelajaran dan kurikulum. Hubungan antara guru dan siswa kurangbaik akan mempengaruhi hasil – hasil belajarnya.

Menurut Kartono (1995:6) mengemukakan “guru dituntut untuk menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan, dan memiliki tingkah laku yang tepat dalam mengajar.” Oleh sebab itu, guru harus dituntut untuk menguasai bahan pelajaran yang disajikan, dan memiliki metode yang tepat dalam mengajar.

  • Lingkungan Masyarakat


Disamping orang tua, lingkungan juga merupakan salah satu faktor yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa dalm proses pelaksanaan pendidikan. Karena lingkungan alam sekitar sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi anak, sebab dalam kehidupan sehari-hari anak akan lebih banyak bergaul dengan lingkungan dimana anak itu berada.
Menurut Kartono (1995:5) lingkungan masyarakat dapat menimbulkan kesukaran belajar anak, terutama anak-anak yang sebayanya. Apabila anak-anak yang sebaya merupakan anak-anak yang rajin belajar, maka anak akan terangsang untuk mengikuti jejak mereka. Sebaliknya bila anak-anak di sekitarnya merupakan kumpulan anak-anak nakal yang berkeliaran tiada menentukan anakpun dapat terpengaruh pula.

 

* Homo sapiens yang memiliki neocortex(otak depan) yang merupakan
sumber rasio, yaitu otak depan, terdiri dari pusat-pusat yang memahami dan
mendudukan apa yang diamati oleh alat dria kita. Dalam evolusi tentang
pengtahuan kemampuan organisma, ternyata bahwa penanjakan kehidupan
manusia dalam peradaban dan kebudayaan adalah kerja neocortex yang
ternyata juga menjadi sumber kemampuan seseorang untuk perencanaan
dan strategi jangka panjang dalam mempertahankan hidup (Goleman,
1995:11).

Perkembangan ini menjadi otak memiliki nuansa terhadap kehidupan
emosional seseorang. Struktur lymbic (sumsum tulang belakang)
menghidupkan perasaan tentang kesenangan dan keinginan seksual, yaitu
emosi yang mewujudkan sexual passion. Namun keterkaitan sistem lymbic
tersebut dengan neocortex menumbuhkan hubungan dasar ibu-anak, yang
menjadi landasan untuk unit keluarga dan commitment jangka panjang untuk
membesarkan anak (spesi yang tidak dimiliki organisma ini seperti binatang
melata, tidak memiliki kasih sayang) dan sering membunuh dan /atau
menghancurkan anaknya sendiri. Masa anak dan masa belajar panjang (long
childhood) bersumber dari saling keterhubungan neuron-neuron dalam
'pabrik' otak ini.

* Amygdala adalah neuron yang mewujudkan struktur keterhubungan di atas brainstem dekat dasar dari limbic ring(cincin sumsum tulang belakang antara emosi dan rasio). Amygdala adalah tempat penyimpanan memori emosi.

Joseph Le Doux, neoroscientist dari Center for Neural Scince New York
University menemukan peran penting amygdala dalam otak emosional.
Amygdala menerima input langsung melalui alat dria dan memberikan signal
kepada neocortex, namun juga dapat memberikan respons sebelum tercatat
di neocortex. Jadi ada kemungkinan respons manusia sebelum ia berfikir

  1. c.       Hubungan Motivasi Orang Tua dengan Prestasi Belajar


Motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak dalam diri mahasiswa yang menimbulkan kegiatan belajar sehingga tujuan tercapai. Prestasi belajar adalah istilah yang menunjukkan suatu derajat keberhasilan seseorang dalam proses belajar untuk mencapai tujuan belajar. Prestasi belajar yang dicapai seorang individu merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhinya baik dari dalam diri (faktor internal) maupun dari luar diri (faktor eksternal) individu.

Orang tua memiliki peran besar dalam hubungan pengaruh motivasi terhadap prestasi belajar. Hal ini karena orang tua memiliki waktu yang sangat besar dalam berinteraksi dengan anak. Selain itu, kedekatan emosional merupakan modal utama bagi orang tua untuk bisa membangun motivasi belajar pada seorang anak.

Keberhasilan siswa dalam belajar juga dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah motivasi belajar dari orang terdekat, yaitu orang tua. Motivasi belajar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sebab siswa akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Motivasi juga senantiasa dapat menentukan intensitas usaha belajar dan prestasi belajar bagi siswa. . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan motivasi belajar dengan prestasi belajar siswa.

 

 

 

 

  1. d.      Rumusan Hipotesis Statistik


 

  • Rumusan Ha:


Ada pengaruh dan hubungan antara Motivasi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Anak Siswa Kelas VIII  di SMP N 1Tanjung Bintang.

 

  • Rumusan Ho:


Tidak ada pengaruh dan hubungan antara Motivasi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Anak Siswa Kelas VIII  di SMP N 1Tanjung Bintang.

 

  1. e.       Metode Penelitian


 

1)      Subyek penelitian

Dalam penelitian ini subyek penelitiannya adalah SMP NEGERI 1 Tanjung Bintang Siswa Kelas VIII.

2)      Populasi dan Sampel Penelitian

Dalam penelitian ini populasinya adalah siswa di SMP NEGERI 1 Tanjung Bintang khususnya kelas VIII. Jumlah populasi adalah 75, dan peneliti menggunakan sampel 30 siswa kelas VIII.

 

3)      Penyajian Data

X         : 15      16        16        17        10        18        5          14        9          7          16        6          10        6            5          14        5          7          14        8          16        9          17        10        10        8          10        17            15        15

 

Y         : 27      25        10        8          16        27        7          7          25        25        10        10        9          10            8          25        30        24        25        20        20        23        10        15        10        30        15        20            25        20

 

Teknik Analisis Korelasional

PRODUCK MOMENT




































































































































































































































































NO



X



Y



XY



x2



Y2



1



15



27



405



225



729



2



16



25



400



256



625



3



16



10



160



256



100



4



17



8



136



289



64



5



10



16



160



100



256



6



18



27



486



324



729



7



5



7



35



25



49



8



14



7



98



196



49



9



9



25



225



81



625



10



7



25



175



49



625



11



16



10



160



256



100



12



6



10



60



36



100



13



10



9



90



100



81



14



6



10



60



36



100



15



5



8



40



25



64



16



14



25



350



196



625



17



5



30



150



25



900



18



7



24



168



49



576



19



14



25



350



196



625



20



8



20



160



64



400



21



16



20



320



256



400



22



9



23



207



81



529



23



17



10



170



289



100



24



10



15



150



100



225



25



10



10



100



100



100



26



8



30



240



64



900



27



10



15



150



100



225



28



17



20



340



289



400



29



15



25



375



225



625



30



15



20



300



225



400



Jumlah



345



536



6220



4513



11326



 

Keterangan :

åX : 345         åY : 536         åXY : 6220      åx2 : 4513     åY2: 11326

 

 

a)      Db = N - nr

= 30 – 2

= 28

b)      R hitung = 0,057      R Tabel = 5% : 0,361

 

c)      Jadi, R hitung < R table à Ho = Diterima

Ha = Ditolak

d)     Kesimpulan :

Tidak ada pengaruh dan hubungan antara Motivasi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Anak kelas VIII  di SMP NEGERI 1 Tanjung Bintang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Akbar, Reni Hawadi, 2001, Psikologi Perkembangan Anak, Jakarta: Grasindo

Budiningsih, Asri, C. 2005. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.

Leonard, Nancy, H., Beauvais, Laura Lynn., & Scholl Richard, W., 1995. “A Self Concept-Based Model of Work Motivation”. In The Annual Meeting of the Academy of Management (URL: http://chiron.valdosta.edu/wh…).

Sagala, Syaiful., 2004. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Penerbit Alfabeta.

 

MAKALAH FIQIH “ PERNIKAHAN DINI ”

 

Dosen Pengampu : Ghoffar Isma’il, S.Ag,.M.A


Disusun :




  1. Wiwin Sundari / 20090720015

  2. Herlindatun Nur I.R / 20090720043


 

 

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


FAKULTAS AGAMA ISLAM


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA


 2011


 


 




  1. A.    PENDAHULUAN


 

  1. a.      Latar Belakang Masalah


Berpasang-pasangan merupakan salah satu sunnatullah atas seluruh makhluknya, baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.Dengan pola hidup yang berpasang-pasangan sesuai yang ditetapkan Allah SWT yaitu sebagai sarana untuk memperbanyak (melanjutkan) keturunan dan mempertahankan hidup yang mana masing-masing pasangan telah diberi  bekal oleh Allah SWT untuk mencapai tujuan tersebut.

Melihat Globalisasi yang semakin berkembang ini menjadi tantangan yang begitu berat bagi seorang pemuda, mau tidak mau harus dijalani dengan jalan yang sebaik-baiknya karena kalau tidak akan tenggelam dalam arus dan potensi yang besar juga ikut hilang.

Maraknya CD / DVD , majalah, foto-foto yang penuh dengan kesan negatif beredar di masyarakat dan situs-situs serta jejaring social seperti di internet dengan sangat bebas dinikmati oleh setiap manusia akibatnya banyak pemuda yang berbuat zina atau dengan melakukan nikah dini.

Pernikahan dini inilah yang sering terjadi di Indonesia karena pendidikannya masih rendah dan juga daya nafsunya juga tinggi.Contohnya di Gunung kidul yang taraf pendidikannya masih rendah dan tingkat nikah dini yang makin tinggi setiap tahunnya.

Mereka berpendapat bahwasanya pernikahan dini dilakukannya dikarenakan mayoritas penduduknya juga nikah dini dan dapat tersalurkan segala nafsu untuk menjalin pernikahan diusianya masih muda.

Maka dengan hal itulah banyak di Indonesia yang menikah di saat usianya masih muda agar segala tujuan dan kehendaknya dapat terpenuhi walaupun di tengah-tengah masih mempunyai kewajiban yang belum terselesaikan.

  1. b.      Rumusan Masalah

  2. Pengertian pernikahan dini ?

  3. Bagaimana pandangan ulama mengenai pernikahan dini?

  4.  Faktor – faktor yang mempengaruhi pernikahan dini ?

  5. Apa hukum menikah dan hukum yang bertalian dengan pernikahan dini ?

  6. Apa tujuan menikah di usianya yang masih muda ?

  7. Apa dampak positif dan negatif yang timbul dari pernikahan dini ?


 

PEMBAHASAN

 

  1. A.    Pengertian


Menurut syara’ menikah adalah sebuah ikatan seorang wanita dengan seorang laki-laki dengan ucapan-ucapan tertentu (ijab dan qobul) yang memenuhi syarat dan rukunnya.

Sedang menurut Menurut Sayuti Thalib pengertian pernikahan ialah "perjanjian suci membentuk keluarga antara seorang pria dengan seorang wanita (Sayuti Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia, h. 73)

Sedangkan Imam Syafi'i memberikan definisi nikah ialah "akad yang dengannya menjadi halal hubungan seksual antara pria dengan wanita (M. Idris Ramulyo h. 2)

Arti pernikahan dalam islam adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk hidup bersama dalam rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warohmah untuk dapat mempertanhankan hidup dengan menghasilkan keturunan yang dilaksanakan sesuai dengan syariat islam.

Seperti dalam QS.Al-Hujurat: 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ


“ sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal ”.

Dengan melihat surat tersebut tergambarkan bahwa Allah SWT telah menetapkan aturan yang sesuai dengan harga diri dan kehormatannya dapat terjaga.Allah SWT menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan dalam ikatan suci, yaitu pernikahan yang terjalin atas dasar ridho antara calon suami dan calon isteri.Ijab dan Qobul sebagai wujud dari keridhoan mereka dan kesaksian banyak orang bahwa mereka telah syah menjalin hubungan suami-isteri.

Undang-undang negara indonesia juga telah mengatur batas usia perkawinan. Dalam Undang-undang Perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas tahun) tahun.

Kebijakan pemerintah dalam menetapkan batas minimal usia pernikahan ini tentunya melalui proses dan berbagai pertimbangan. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak benar-benar siap dan matang dari sisi fisik, psikis dan mental. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pernikahan dini adalah suatu ikatan yang dilakukan oleh calon wanita dan lak-laki disaat usianya masih muda.

 

  1. B.     Pandangan beberapa ulama tentang pernikahan dini


Menurut Ibnu Syubromah bahwa agama melarang pernikahan dini (pernikahan sebelum usia baligh). Menurutnya, nilai esensial pernikahan adalah memenuhi kebutuhan biologis, dan melanggengkan keturunan. Sementara dua hal ini tidak terdapat pada anak yang belum baligh. Ia lebih menekankan pada tujuan pokok pernikahan.

Ibnu Syubromah mencoba melepaskan diri dari kungkungan teks. Memahami masalah ini dari aspek historis, sosiologis, dan kultural yang ada. Sehingga dalam menyikapi pernikahan Nabi Saw dengan Aisyah (yang saat itu berusia usia 6 tahun), Ibnu Syubromah menganggap sebagai ketentuan khusus bagi Nabi Saw yang tidak bisa ditiru umatnya. Sebaliknya, mayoritas pakar hukum Islam melegalkan pernikahan dini. Pemahaman ini merupakan hasil interpretasi dari Surat al Thalaq ayat 4. Disamping itu, sejarah telah mencatat bahwa Aisyah dinikahi Baginda Nabi dalam usia sangat muda. Begitu pula pernikahan dini merupakan hal yang lumrah di kalangan sahabat.

Bahkan sebagian ulama menyatakan pembolehan nikah dibawah umur sudah menjadi konsensus pakar hukum Islam. Wacana yang diluncurkan Ibnu Syubromah dinilai lemah dari sisi kualitas dan kuantitas, sehingga gagasan ini tidak dianggap. Konstruksi hukum yang di bangun Ibnu Syubromah sangat rapuh dan mudah terpatahkan.

Imam Jalaludin Suyuthi pernah menulis dua hadis yang cukup menarik dalam kamus hadisnya.

Hadis pertama adalah ”Ada tiga perkara yang tidak boleh diakhirkan yaitu shalat ketika datang waktunya, ketika ada jenazah, dan wanita tak bersuami ketika (diajak menikah) orang yang setara/kafaah”

Hadis Nabi kedua berbunyi, ”Dalam kitab taurat tertulis bahwa orang yang mempunyai anak perempuan berusia 12 tahun dan tidak segera dinikahkan, maka anak itu berdosa dan dosa tersebut dibebankan atas orang tuanya”

Pada hakekatnya, penikahan dini juga mempunyai sisi positif. Kita tahu, saat ini pacaran yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi seringkali tidak mengindahkan norma-norma agama. Kebebasan yang sudah melampui batas, dimana akibat kebebasan itu kerap kita jumpai tindakan-tindakan asusila di masyarakat. Fakta ini menunjukkan betapa moral bangsa ini sudah sampai pada taraf yang memprihatinkan. Hemat penulis, bahwa pernikahan dini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasikan tindakan-tindakan negatif tersebut, dan sekaligus menghindari agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang kian mengkhawatirkan.

Allah SWT sangat tidak menginginkan manusia memiliki perilaku yang sama dengan makhluk lain yang senang mengumbar nafsunya dan melampiaskan dengan bebas hubungan antara laki-laki dengan perempuan dengan tanpa ikatan.

 

 

 

 

 

  1. C.    Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini


Al-Quran dan Hadits menjelaskan anjuran menikah antara lain tertera dalam surat an nur: 32, yang berbunyi :

 (#qßsÅ3Rr&ur 4‘yJ»tƒF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.ÏŠ$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4 bÎ) (#qçRqä3tƒ uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóムª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ª!$#ur ììÅ™ºur ÒOŠÎ=tæ ÇÌËÈ


Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. An-Nur :32)

Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini :

  • Faktor tradhisi ( Adat istiadat )


Tradhisi ( adat istiadat ) di lingkungannya yang mayoritas penduduknya menikah saat usianya masih muda.

  • Faktor ekonomi


Keadaan ekonominya yang masi rendah maka dengan menikah di saat muda bisa meringankan beban serta rizkinya dapat bertambah.

  • Faktor tingkat pendidikan


Tingkat pendidikan yang masih rendah dalam kehidupan masyarakat sehingga mengambil jalan dengan menikah dini.

  • Faktor hasrat pribadi


Merasa dalam dirinya sudah mampu untuk menikah disaat usianya masih muda dikarenakan untuk mencegah perzinaan terhadap lawan jenis.

 

 

 

  • Faktor Hamil diluar nikah


Dikarenakan pihak perempuan hamil diluar nikah karena melakukan hubungan suami-isteri maka kebanyakan orang untuk melakukan pernikahan walaupun usianya masih muda.

  • Faktor Pemahaman agama


Pemahaman agamanya yang masih taraf rendah maka kebanyakan orang tua untuk menyegerakan anak menikah dini.

 

  1. D.    Hukum Menikah


Hukum asal menikah adalah sunah,yaitu jika laki-laki atau perempuan yang mempunyai niat untuk menikah dan telah mampu(baik jasmani maupun rohani),sedang ia masih dapat mengendalikan keinginannya (hawa nafsu) tersebut. Namun hukum sunah ini bisa berubah menjadi wajib, makruh, mubah dan haram, sesuai dengan kondisi dan keadaan dari masing – masing pasangan yang akan melakukan pernikahan. Seperti yang telah dipaparkan berikut ini:

1. wajib

Hukum menikah akan menjadi wajib bagi laki-laki atau perempuan(baik menikah dini maupun menikah secara umum) jika dalam keadaannya sudah tidak dapat menahan nafsu seksualnya dan khawatir melakukan perzinaan. sesuai kaidah syara’

 

Ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib

Jika suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib juga hukumnya.”( Taqiyuddin an Nabhani, hal. 36-37)

2. Mubah

Menikah akan menjadi mubah jika laki- laki yang mempunyai niat tapi belum mampu mendirikan rumahtangga atau yang belum punya niat tapi secara materi mampu atau perempuan yang belum punya niat untuk melangsungkan permenikahan.

3. Makruh

Hukum menikah akan berubah menjadi makruh apabila pihak laki-laki maupun perempuan belum mempunyai niat dan belum mampu mendirikan rumahtangga atau yang sudah punya niat tapi ragu-ragu untuk melaksakannya.

4. Haram

Menikah juga bisa berhukum haram, apabila pihak laki – laki maupun perempuan yang hendak melangsungkan perenikahan hanya mempunyai maksud untuk menyakiti salah satu pihak dan  tidak melaksanakan kewajiban sebagai suami istri. Sesuai dengan kaidah syara’yang menyatakan

 

Al wasilah ila al haram muharramah

Segala perantaraan kepada yang haram hukumnya haram”( Taqiyuddin An Nabhani: 86)

Adapun menikah dini, yaitu menikah dalam usia remaja atau muda, bukan usia tua, hukumnya menurut syara’ adalah sunnah (mandub). (Taqiyuddin an Nabhani, 1990, An Nizham Al Ijtima’i fi Al Islam).

Sabda Nabi Muhammad SAW

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ فَلَقِيَهُ عُثْمَانُ بِمِنًى فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّ لِي إِلَيْكَ حَاجَةً فَخَلَوَا فَقَالَ عُثْمَانُ هَلْ لَكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي أَنْ نُزَوِّجَكَ بِكْرًا تُذَكِّرُكَ مَا كُنْتَ تَعْهَدُ فَلَمَّا رَأَى عَبْدُ اللَّهِ أَنْ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى هَذَا أَشَارَ إِلَيَّ فَقَالَ يَا عَلْقَمَةُ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقُولُ أَمَا لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ لَقَدْ قَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ


Wahai para pemuda, barangsiapa yang telah mampu, hendaknya kawin, sebab kawin itu akan lebih menundukkan pandangan dan akan lebih menjaga kemaluan. Kalau belum mampu, hendaknya berpuasa, sebab puasa akan menjadi perisai bagimu.”

( HR. Bukhari dan Muslim )

Hadits tersebut mengandung seruan untuk menikah bagi “para pemuda” (asy syabab), bukan orang dewasa (ar rijal) atau orang tua (asy syuyukh). Hanya saja seruan itu tidak disertai indikasi (qarinah) ke arah hukum wajib, maka seruan itu adalah seruan yang tidak bersifat harus (thalab ghairu jazim), alias mandub (sunnah).

Pengertian pemuda yang dimaksud adalah orang yang telah mencapai usia baligh tapi belum mencapai usia dewasa (sinn al rujuulah). Sedang yang dimaksud kedewasaan (ar rujulah) adalah  “kamal ash shifat al mumayyizah li ar rajul” yaitu sempurnanya sifat-sifat yang  khusus/spesifik bagi seorang laki-laki.

 

Hukum Yang Bertalian dengan Menikah Dini

Menikah dini hakikatnya adalah menikah juga, hanya saja dilakukan oleh mereka yang masih muda dan segar, seperti mahasiswa atau mahasiswi yang masih kuliah atau mereka yang baru lulus SMA. Hukum yang berkaitan dengan nikah dini pada umumnya sama dengan pernikahan biasanya, namun ada pula hal – hal yang memang khusus yang bertolak dari kondisi umum, seperti kondisi mahasiswa yang masih kuliah yang mungkin belum mampu memberi nafkah.

Hukum umum tersebut yang terpenting adalah kewajiban memenuhi syarat-syarat sebagai persiapan sebuah pernikahan.  Kesiapan nikah dalam tinjaun fiqih paling tidak diukur dengan 3 (tiga) hal, yaitu :

  1. a.      Pertama, kesiapan ilmu


yaitu kesiapan tentang pemahaman hukum-hukum fiqih yang berkaitan dengan urusan pernikahan, baik hukum sebelum menikah, seperti hukum khitbah (melamar), pada saat nikah, seperti syarat dan rukun aqad nikah, maupun sesudah nikah, seperti hukum nafkah, thalak, dan ruju`. Syarat pertama ini didasarkan pada prinsip bahwa fardhu ain hukumnya bagi seorang muslim mengetahui hukum-hukum perbuatan yang sehari-hari dilakukannya atau yang akan segera dilaksanakannya. Selain itu kewajiban menuntut ilmu tidak boleh dilalaikan. Sebab, di samping menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim (HR. Ibnu Majah), menuntut ilmu juga merupakan amanat dari orang tua yang wajib dilaksanakan. Syariat Islam telah mewajibkan kita untuk selalu memelihara amanat dengan sebaik-baiknya, dan ingatlah bahwa melalaikan amanat adalah dosa dan ciri seorang munafik. Allah SWT berfirman :

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ


 

“Dan (orang-orang beriman) adalah orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS Al Mu`minun : 8)

  1. b.    Kedua, kesiapan materi/harta.


dimaksud harta di sini ada dua macam, yaitu harta sebagai mahar (maskawin) (lihat QS An Nisaa` : 4) dan harta sebagai nafkah suami kepada isterinya untuk memenuhi kebutuhan pokok/primer (al hajat al asasiyah) bagi isteri yang berupa sandang, pangan, dan papan (lihat QS Al Baqarah : 233, dan Ath Thalaq : 6). Mengenai mahar, sebenarnya tidak mutlak harus berupa harta secara materiil, namun bisa juga berupa manfaat, yang diberikan suami kepada isterinya, misalnya suami mengajarkan suatu ilmu kepada isterinya. Adapun kebutuhan primer, wajib diberikan dalam kadar yang layak (bi al ma’ruf) yaitu setara dengan kadar nafkah yang diberikan kepada perempuan lain semisal isteri seseorang dalam sebuah masyarakat. (Abdurrahman Al Maliki, 1963: 174-175)

  1. c.       Ketiga, kesiapan fisik/kesehatan


khususnya bagi laki-laki, yaitu maksudnya mampu menjalani tugasnya sebagai laki-laki, tidak impoten. Imam Ash Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam juz III hal. 109 menyatakan bahwa al ba`ah dalam hadits anjuran menikah untuk para syabab di atas, maksudnya adalah jima’. Khalifah Umar bin Khaththab pernah memberi tangguh selama satu tahun untuk berobat bagi seorang suami yang impoten (Taqiyuddin An Nabhani, 1990, An Nizham Al Ijtima’i fi Al Islam). Ini menunjukkan keharusan kesiapan “fisik” ini sebelum menikah.(Taqiyuddin An Nabhani, 1990:163)

  1. E.     Tujuan Pernikahan Dini


1. Secara terminologis :

  1. a.      Dari sisi substansi syariah


Menciptakan keluarga yang bahagia, sejahtera, damai, tentram dan kekal sebagaimana yang tersurat dalam Ar-Rum : 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ


”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

  1. b.      Dari sisi sosiologi


Penyatuan dua keluarga besar dan terbentuknya pranata sosial yang mempertemukan beberapa individu dari berbeda keluarga besar dalam jalinan hubungan sosial.

  1. c.       Dari sudut agama

    1. Reproduksi regenerasi dirangkai dengan mawadah wa rahmah (QS.Ar-Rum : 21, An-Nisa’:1, An-Nahl:72)

    2. Pemenuhan kebutuhan biologis ( Al-Maarij:29-30, Al-Mikminun:5-7, Al-Baqarah:187 ).

    3. Memperoleh ketenangan (sakinah), cinta (mawadah), dan kasih saying (rahmah) dalam surat Ar-Rum : 21.

    4. Menjaga kehormatan ( diri dan keluarga).

    5. Beribadah kepada Allah.




 

  1. F.     Dampak yang timbul dari pernikahan dini


 

  • Dampak positif


 

  1. Dukungan emosional


Dengan dukungan emosional maka dapat melatih kecerdasan emosional dan spiritual dalam diri setiap pasangan (ESQ) .

  1. Dukungan keuangan


Dengan menikah di usia dini dapat meringankan beban ekonomi menjadi lebih menghemat.

  1. Kebebasan yang lebih


Dengan berada jauh dari rumah maka menjadikan mereka bebas melakukan hal sesuai keputusannya untuk menjalani hidup mereka secara financial dan emosional.

  1. Belajar memikul tanggung jawab di usia dini


Banyak pemuda yang waktu masa sebelum nikah tanggung jawabnya masih kecil dikarenakan ada orang tua mereka, disini mereke harus dapat mengatur urusan mereka tanpa bergantung pada orang tua.

  1. Terbebas dari perbuatan maksiat seperti zina dan lain-lain.


 

  • Dampak negative


 

  1. 1.      Dari segi pendidikan


Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa seseorang yang melakukan pernikahan terutama pada usia yang masih muda, tentu akan membawa berbagai dampak, terutama dalam dunia pendidikan. Dapat diambil contoh, jika sesorang yang melangsungkan pernikahan ketika baru lulus SMP atau SMA, tentu keinginannya untuk melanjutkan sekolah lagi atau menempuh pendidikan yang lebih tinggi tidak akan tercapai. Hal tersebut dapat terjadi karena motivasi belajar yang dimiliki seseorang tersebut akan mulai mengendur karena banyaknya tugas yang harus mereka lakukan setelah menikah. Dengan kata lain, pernikahan dini dapat menghambat terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran.

Selain itu belum lagi masalah ketenaga kerjaan, seperti realita yang ada didalam masyarakat, seseorang yang mempunyai pendidikan rendah hanya dapat bekerja sebagai buruh saja, dengan demikian dia tidak dapat mengeksplor kemampuan yang dimilikinya.

  1. 2.      Dari segi kesehatan


Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Rumah Sakit Balikpapan Husada (RSBH) dr Ahmad Yasa, SPOG mengatakan, perempuan yang menikah di usia dini kurang dari 15 tahun memiliki banyak risiko, sekalipun ia sudah mengalami menstruasi atau haid. Ada dua dampak medis yang ditimbulkan oleh pernikahan usia dini ini, yakni dampak pada kandungan dan kebidanannya. penyakit kandungan yang banyak diderita wanita yang menikah usia dini, antara lain infeksi pada kandungan dan kanker mulut rahim. Hal ini terjadi karena terjadinya masa peralihan sel anak-anak ke sel dewasa yang terlalu cepat. Padahal, pada umumnya pertumbuhan sel yang tumbuh pada anak-anak baru akan berakhir pada usia 19 tahun.

Berdasarkan beberapa penelitian yang pernah dilakukan, rata-rata penderita infeksi kandungan dan kanker mulut rahim adalah wanita yang menikah di usia dini atau dibawah usia 19 atau 16 tahun. Untuk risiko kebidanan, wanita yang hamil di bawah usia 19 tahun dapat berisiko pada kematian, selain kehamilan di usia 35 tahun ke atas. Risiko lain, lanjutnya, hamil di usia muda juga rentan terjadinya pendarahan, keguguran, hamil anggur dan hamil prematur di masa kehamilan. Selain itu, risiko meninggal dunia akibat keracunan kehamilan juga banyak terjadi pada wanita yang melahirkan di usia dini. Salah satunya penyebab keracunan kehamilan ini adalah tekanan darah tinggi atau hipertensi.

Dengan demikian, dilihat dari segi medis, pernikahan dini akan membawa banyak kerugian. Maka itu, orangtua wajib berpikir masak-masak jika ingin menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Bahkan pernikahan dini bisa dikategorikan sebagai bentuk  kekerasan psikis dan seks bagi anak, yang kemudian dapat mengalami trauma.

  1. Dari segi psikologi


Menurut para psosiolog, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Oleh karenanya, pemerintah hanya mentolerir pernikahan diatas umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.

 

  1. f.       Analisis tentang pernikahan dini


 

Pada hakikatnya seseorang itu di perbolehkan menikah jika telah terpenuhi semua syarat – syarat yang telah ditentukan dalam islam, namun pernikahan tersebut akan menjadi haram hukumnya jika tujuannya untuk menyakiti salah satu pasangan.

Istilah pernikahan dini adalah istilah kontemporer.Bagi orang-orang yang hidup pada awal-awal abad ke-20 atau sebelumnya, pernikahan seorang wanita pada usia 13-14 tahun, atau laki - laki pada usia 17-18 tahun adalah hal biasa, tidak istimewa. Tetapi bagi masyarakat kini, hal itu merupakan sebuah keanehan. Wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun atau laki – laki sebelum 25 tahun pun dianggap tidak wajar. Meskipun banyak dari nash al-Qur'an dan Hadits yang merujuk pada dalil tentang perkawinan, selain dalil nash sebagai dasar hukum perkawinan, masih diperlukan lagi ijtihad para fuqaha terhadap beberapa masalah yang perlu pemecahan untuk memperoleh ketentuan hukum, misalnya, Bagi orang yang sudah ingin kawin dan takut akan berbuat zina kalau tidak kawin, maka wajib ia mendahulukan kawin daripada menunaikan ibadah haji. Tetapi kalau ia tidak takut akan melakuakan zina, maka ia wajib mendahulukan haji daripada kawin. Juga dalam wajib kifayah yang lain, seperti menuntut ilmu dan jihad, wajib ditunaikan lebih dahulu daripada kawin. Sekiranya tidak ada kekhawatiran akan terjatuh dalam lembah perzinaan” (Moh. Thalib, hlm.22)

Hukum Islam secara umum meliputi lima prinsip yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Dari kelima nilai universal Islam ini, salah satu diantaranya adalah agama menjaga jalur keturunan (hifdzu al nasl).

Islam memang tidak melarang adanya pernikahan dini, asalkan dari masing – masing pihak telah mampu memenuhi segala persyaratannya, dan pernikahan tersebut dilaksanakan untuk menguatkan rasa keberagamaan antara keduanya. Melihat lebih banyaknya dampak negative dari pada dampak positifnya, sebaiknya pernikahan dini tidak dilakukan jika tujuannya hanya untuk pemuasan nafsu saja, mengapa hal tersebut tidak diperbolehkan, karena hal tersebut dapat diqiyaskan dengan berbahaya. Berbahaya disini, apabila dalam suatu pernikahan nantinya akan menimbulkan KDRT, tujuan pernikahan tidak sesuai dengan syariat islam, dan  merugikan salah satu pihak.

Bisa diambil contoh, pernikahan antara syeh fuji dan lutfiana ulfa. Dalam pernikahan tersebut jelas merugikan salah satu pasangan (ulfa). diusianya yang masih kecil dia harus bersikap seperti orang dewasa yang bisa mengurusi urusan rumah tangga. Masa yang seharusnya di pergunakan untuk bermain dengan teman sebayanya, membentuk kepribadiannya, harus dia tinggalkan begitu saja. Perbuatan tersebut sudah melanggar UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan menikahi anak dibawah umur, melecehkan wanita dan memasung hak anak.

Selain itu, kita bisa`melihat betapa amburadulnya suatu pernikahan dalam sinetron “pernikahan dini” yang hanya didasari oleh nafsu saja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENUTUP

 

Kesimpulan

 

Dari uraian yang sudah dijelaskan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

Pertama, setiap muslim wajib terikat dengan hukum syara’ dalam setiap perbuatannya, termasuk dalam hal pernikahan.

Kedua, pernikahan dini hukumnya sunah bagi yang dapat mengendalikan diri, dan akan menjadi wajib jika antara keduanya sudah tidak dapat mengendalikan dini.

Ketiga, menikah dini dalam dua keadaan tersebut bisa mensyaratkan adanya kesiapan ilmu, harta( nafkah) dan fisik, disamping mensyaratkan tetap adanya kemampuan melaksanakan kewajiban menuntut ilmu.

Keempat, islam telah menetapkan hukum – hukum preventif agar para pemuda dan pemudi terhindar dari rangsangan dan godaan untuk berbuat maksiyat seperti zina.

Kelima, bahwasanya pernikahan dini itu memiliki dampak positif dan negatif bagi yang melaksanakan, baik ditinjau dari fisik maupun psikisnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

M. Idris Ramulyo, Beberapa Masalah Tentang Hukum Acara Peradilan Agama dan Perkawinan Islam, (Jakarta : Hill.Co., 1984)

Moh. Thalib, Fiqh Sunnah Terjemah, (Bandung : PT Al-Ma'arif, 1981), Jilid ke-6

Nugroho Kampono. 2007. Pernikahan Dini tingkatkan Resiko Kanker Servic. Semarang: Kelud Raya.

Prof. H. Mahmud Junus, Hukum Perkawinan Dalam Islam, Pustaka Mahmudiah, Cetakan   ketiga, Jakarta, 1964.

Sayuti Talib, Hukum Kekeluargaan Indonesia, (Jakarta; UI Press, 1986)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 11 November 2011

“Upaya meningkatkan keaktifan belajar PAI Melalui reward system”

“Upaya meningkatkan keaktifan belajar PAI Melalui reward system”


 


Dosen : Dra. Hj. Akif Khilmiyah, M. Ag


 


 


 


 


 


 


 


Disusun Oleh:


Wiwin Sundari (20090720015)


 

 

 

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


FAKULTAS AGAMA ISLAM


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA


TAHUN 2011


 




  1. A.    Latar belakang masalah


Barr dan Tagg (1995)  menyatakan bahwa puluhan tahun belakangan ini, pendekatan dalam pembelajaran mulai dialihkan dari pendidikan yang bersifat teacher centered  atau berpusat pada guru, menjadi pendidikan yang berpusat pada siswa (students centered).  Perubahan pendekatan ini tentunya menuntut peranan para pendidik  (guru) untuk berpikir ulang tentang pembelajaran yang sifatnya tradisional, menjadi pembelajaran yang modern, yang menggunakan pendekatan pedagogis sehingga dapat membuat siswa lebih terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. Walaupun pembelajaran berpusat pada siswa, namun guru harus tetap menjadi motivator dan pembimbing dalam kelas, yang dapat memfasilitasi proses belajar siswa. Pada pembelajaran yang berpusat pada siswa,  guru harus memikirkan beberapa hal, diantaranya :

(a)    bagaimana siswa dapat dengan baik mempelajari suatu materi yang dipresentasikan, dan

(b)    variasi metode-metode pedagogis yang dapat diterapkan untuk membantu siswa agar dapat lebih memaha-mi inti sari informasi yang sedang dibelajarkan.

Tidak menutup kemungkinan, siswa akan menjadi aktif di kelas jika dalam proses pembelajaran seorang pendidik memberikan stimulus berupa hadiah atau penghargaan. Menurut Ike R. Sugianto, Psi, jenis dan bentuk hadiah ada dua macam, yang pertama bersifat materiil yaitu benda atau makanan, yang kedua bersifat sosial yaitu, pujian, pelukan, ataupun ciuman. Dari semua hadiah tersebut, yang bersifat sosial adalah jenis yang paling praktis, dan sering digunakan oleh seorang pendidik dalam pembelajaran.

Pandangan pendidikan mulai berubah, hasil beberapa penelitian beranggapan bahwa reward dalam pendidikan itu tidak perlu lagi. Hal ini berbeda dengan pandangan pendidikan lima tahun yang lalu. Pandangan pendidikan lima tahun yang lalu beranggapan bahwa mendidik sangat diperlukan adanya reward. Alasan pandangan pendidikan tidak perlu reward itu karena pendidikan itu merupakan kebutuhan bagi peserta didik. Dengan adanya reward dikhawatirkan anak akan melakukan sesuatu itu karena hadiah atau penghargaan atau pujian dan ketika itu tidak diperoleh maka anak akan kehilangan motivasinya untuk belajar (Harian Umum Pelita).

Reward telah  menjadi salah satu bagian dalam dunia pendidikan,  namun pada kenyataannya, sebagian besar pendidik menganggapnya sebagai suatu hal yang remeh dan melupakannya. Sehingga reward atau hadiah jarang sekali diberikan, kecuali saat kelulusan, menang olimpiade dan hal – hal yang sifanya momentum. Akibatnya, hadiah yang efek psikologisnya besar bagi siswa tidak memiliki kesempatan untuk mewarnai perilaku afektif siswa. Hal serupa juga yang terjadi di SD Muhammadiyah Tamantirto Kasihan Bantul.

 

  1. B.     Rumusan masalah

  2. Bagaimana dampak reward pada motivasi belajar  siswa di kelas

  3. Apa saja factor pendukung dan penghambatnya

  4. Bagaimana strategi untuk meningkatkan motivasi belajar siswa

  5. Bagaimana strategi untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memberikan reward


 

  1. Tujuan penelitian

  2. Untuk mengetahui dampak pemberian reward pada motivasi belajar dan keaktifan siswa di kelas

  3. Untuk  mengetahui faktor – faktor apa saja yang dapat mendukung dan menghambat motivasi belajar

  4. Agar pendidik dan peserta didik dapat melakukan proses belajar mengajar dengan baik, menyenangkan dan memberi kenyamanan

  5. Agar pendidik dapat mengaplikasikan pemberian reward secara benar dalam pembelajaran sesuai dengan tingkat dan kemampuan siswa


 

  1. D.    Manfaat penelitian

  2. Teoretis


Diharapkan dari penelitian ini dapat membantu menyelesaikan masalah pendidikan terutama yang berhubungan dengan keaktifan dan motivasi belajar  dan dapat  memberi sumbangan pemikiran dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan agama islam serta dapat dijadikan sebagai motivasi untuk perbaikan dalam pengaplikasikan pembelajaran PAI bid metodologi pembelajaran PAI

  1. Praktis


Dari penelitian ini diharapkan dapat membantu pendidik dalam menciptakan suasana belajar mengajar yang aktif, efektif dan efisien. Selain itu juga dapat menimbulkan rasa keakraban antara pendidik dan peserta didik, baik ketika proses pembelajaran berlangsung maupun saat berada diluar kelas atau diluar sekolah.

 

  1. E.    Kajian pustaka


            Telah banyak penelitian yang mengangkat tema tentang bagaimana meningkatkan motivasi peserta didik. Ada beberapa skripsi yang membahas tentang motivasi belajar, diantaranya penelitian yang ditulis oleh Dina ermawati yang berjudul Upaya Meningkatkan Motivasi Belajar Matematika Siswa Melalui Pendekatan Quantum Learning, dalam penelitian ini membahas tentang bagaimana menerapkan pendekatan Quantum Learning dalam pembelajaran matematika guna peningkatan motivasi belajar matematika siswa dalam pembelajaran matematika.

Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh vivi Anggraini yang mangambil judul Upaya Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Kimia Dengan Menerapkan Model Pembelajaran Learning Cycle, isi dari penelitian ini adalah bagaimana memberikan arahan untuk meningkatkan motivasi belajar siswa melalui Model Pembelajaran Learning Cycle yang menurut peneliti dianggap cukup ampuh dalam meningkatkan kembali semangat belajar siswa. Hasil penelitian tersebut menunjukan motivasi belajar siswa pada siklus I sebesar 85% dan pada siklus II sebesar 90,83%, berarti ada peningkatan 6,83%. Keterlaksanaan penerapan pembelajaran model Learning Cycle pada siklus I sebesar 80 % dan pada siklus II menjadi 84 % berarti ada kenaikan 4 %.

Kemudian penelitian yang dilakukan oleh Hartina yang berjudul Upaya Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Dalam Pembelajaran IPA Melalui Pendekatan Sains Teknologi Masyarakat. Dalam penelitian ini berisikan konsep – konsep tentang motivasi belajar dan upaya – upaya yang dilakukan untuk menjadikan siswa menyenangi pelajaran IPA serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan nyata siswa.

Sedangkan judul penelitian saya adalah Upaya meningkatkan keaktifan belajar PAI Melalui reward system, yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah menggunakan reward sebagai stimulus yang bisa dipergunakan untuk menimbulkan adanya motivasi belajar. reward juga mempunyai pengaruh yang positif bagi anak untuk berusaha mencapai prestasi yang lebih baik, dan membuat anak tersebut merasa dihargai. Harga diri yang positif membuat anak didik lebih optimistis dan menumbuhkan rasa percaya diri yang tinggi, sehingga seorang anak didik tidak akan ragu dalam melakukan hal – hal yang benar. Selain itu dalam penelitian ini dorongan motivasi belajar ditujukan pada pembelajaran agama islam, yang dikenal selama ini kurang inovatif dan tidak sedikit pula siswa yang tidak menyukai pelajaran tersebut. Jadi dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat membantu memberi sumbangan bagi sekolah maupun pendidik untuk lebih kreatif dalam kegiatan pembelajaran.

 

  1. F.     Landasan teori

  2. A.    Motivasi belajar

  3. 1.      Pengertian

    1. Motivasi kadang-kadang diibaratkan sebagai mesin dan kemudi pada mobil. Energi dan arah inilah yang menjadi inti dari konsep tentang motivasi. Motivasi merupakan sebuah konsep yang luas (diffuse), dan seringkali dikaitkan dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi energi dan arah aktivitas manusia, misalnya minat (interest), kebutuhan (need), nilai (value), sikap (attitude), aspirasi dan insentif (Gage & Berliner, 1984).

    2. Motivasi adalah suatu disposisi untuk mencapai suatu tujuan yang dapat memberikan kepuasan apabila berhasil di capai. (Mc. Clelland, 1976)

    3. Menurut H. Abdurrahman motivasi adalah semua upaya manusia atau individu memobilisasikan (menggerakkan, mengerahkan dan mengarahkan semua sumber daya manusia yang dimilikinya (fisik, mental, Intelektual, Emosional dan Social) untuk memberikan jawaban (respons) yang tepat terhadap problema yang dihadapinya.

    4. Menurut Sardiman AM, Motivasi belajar adalah merupakan faktor psikis non intelektual. Peranannya yang khas adalah dalam hal penumbuhan gairah, merasa senang dan semangat untuk belajar.




Dari beberapa pengertian motivasi tersebut peneliti lebih condong pada pengertian motivasi menurut H. Abdurrahman, karena telah jelas dipaparkan bahwa untuk memotivasi seseorang tidak hanya secara bahasa saja, melainkan harus bisa menggerakkan, mengerahkan dan mengarahkan semua sumber daya manusia yang dimilikinya yang meliputi fisiknya, mental, Intelektual, Emosional dan Sosial sehingga dapat memberikan jawaban (respons) yang tepat terhadap problema yang dihadapinya.

 

  1. 2.      Macam – macam motivasi belajar


Motivasi dibedakan atas dua macam yaitu :

  • Motivasi Instrinsik yaitu motivasi yang ditimbulkan dari dalam diri individu, tanpa ada rangsangan atau bantuan orang lain.

  • Motivasi Ekstrinsik yaitu motivasi yang timbul akibat rangsangan dari luar diri individu.


Salah satu ciri yang  penting dari motivasi adalah adanya semangat terhadap seseorang peserta didik dalam kegiatan – kegiatan belajarnya, seseorang berkeinginan untuk melakukan suatu perbuatan dan memberi petunjuk pada tingkah laku.

 

  1. 3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi belajar


1)      Faktor internal

Faktor internal yaitu faktor ynag ada dalam diri manusia itu sendiri yang berupa sikap, kepribadian, pendidikan, pengalaman dan cita-cita.

2)      Faktor eksternal

Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri manusia itu sendiri yang terdiri dari :

a)      Lingkungan sosial

yang meliputi lingkungan masyarakat, tetangga, teman, orangtuaatau keluarga dan teman sekolah.

 

b)      Lingkungan non sosial

meliputi keadaan gedung sekolah, letak sekolah, jarak tempat tinggal dengan sekolah, alat-alat belajar, kondisi ekonomi orangtua dan lain-lain. (Muhidin Syah, 1995:108-115)

 

Sedangkan menurut Sumanto (1990) menggolongkan faktor yang mempengaruhi belajar anak menjadi tiga macam, yaitu:

1) Faktor-faktor stimulasi belajar

Yang dimaksud faktor stimulasi belajar adalah segala hal di luar individu itu untuk mengadakan reaksi atau perbuatan belajar. Stimulasi dalam penelitian ini mencakup materiil serta suasana lingkungan yang ada di sekitar siswa.

2) Faktor metode belajar

Metode yang dipakai guru sangat mempengaruhi belajar siswa. Metode yang menarik dapat menimbulkan rangsangan dari siswa untuk meniru dan mengaplikasikannya dalam cara belajarnya.

 

3) Faktor-faktor individual

Faktor ini menyangkut hal-hal seperti, kematangan, faktor usia, jenis kelamin,pengalaman, kapasitas mental, kondisi kesehatan fisik dan psikis, rohani serta motivasi.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar anak, juga mempengaruhi motivasi melanjutkan pendidikan anak. Sebab hasil belajar anak pada jenjang pendidikan tertentu, akan digunakan untuk memenuhi salah satu syarat melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

Secara umum, teori-teori tentang motivasi dapat dikelompokkan berdasarkan sudut pandangnya, yaitu: behavioral, cognitive, psychoanalytic, humanistic, social learning, dan social cognition.

 

1)      Teori-teori Behavioral

Teori ini menyatakan bahwa kinerja meningkat sesuai dengan rangsangan tetapi hanya sampai pada titik tertentu, ketika tingkat rangsangan menjadi terlalu tinggi, kinerja justru menurun, sehingga disimpulkan terdapat rangsangan optimal untuk suatu aktivitas tertentu (Yerkes & Dodson, 1908).

 

2)      Teori-teori Cognitive

Teori kedua yang termasuk dalam teori-teori cognitive adalah Atribution Theory yang dikemukakan oleh Fritz Heider (1958), Harold Kelley (1967, 1971), dan Bernard Weiner (1985, 1986). Teori ini menyatakan bahwa setiap individu mencoba menjelaskan kesuksesan atau kegagalan diri sendiri atau orang lain dengan cara menawarkan attribut-atribut tertentu. Atribut ini dapat bersifat internal maupun eksternal dan terkontrol maupun yang tidak terkontrol. Dalam sebuah pembelajaran, sangat penting untuk membantu siswa mengembangkan atribut-diri usaha (internal, terkontrol). Jika siswa memiliki atribut kemampuan (internal, tak terkontrol), maka begitu siswa mengalami kesulitan dalam belajar, siswa akan menunjukkan perilaku belajar yang melemah (Huitt, 2001).

 

3)      Teori-teori Psychoanalytic

Salah satu teori yang sangat terkenal dalam kelompok teori ini adalah Psychoanalytic Theory (Psychosexual Theory) yang dikemukakan oleh Freud (1856 - 1939) yang menyatakan bahwa semua tindakan atau perilaku merupakan hasil dari naluri (instinct) biologis internal yang terdiri dari dua kategori, yaitu : hidup (sexual) dan mati (aggression).

 

4)      Teori Humanistic

Teori yang sangat berpengaruh dalam teori humanistic ini adalah Theory of Human Motivation yang dikembangkan oleh Abraham Maslow (1954).

Maslow mengemukakan gagasan hirarki kebutuhan manusia, yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: deficiency needs dan growth needs.

  1. Deficiency needs meliputi (dari urutan paling bawah) kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki, dan kebutuhan akan penghargaan. Dalam deficiency needs ini, kebutuhan yang lebih bawah harus dipenuhi lebih dulu sebelum ke kebutuhan di level berikutnya.

  2. Growth needs meliputi kebutuhan kognitif, kebutuhan estetik, kebutuhan aktualisasi diri, dan kebutuhan self-transcendence.


 

5)      Teori Social Learning

Social Learning Theory (1954) yang diajukan oleh Julian Rotter menaruh perhatian pada apa yang dipilih seseorang ketika dihadapkan pada sejumlah alternatif bagaimana akan bertindak. Untuk menjelaskan pilihan, atau arah tindakan.

Menurut Rotter, motivasi merupakan fungsi dari expectation dan nilai reinforcement. Nilai reinforcement merujuk pada tingkat preferensi terhadap reinforcement tertentu (Berliner & Calfee, 1996).

 

6)      Teori Social Cognition

Tokoh dari Social Cognition Theory adalah Albert Bandura. Melalui berbagai eksperimen Bandura dapat menunjukkan bahwa penerapan konsekuensi tidak diperlukan agar pembelajaran terjadi. Pembelajaran dapat terjadi melalui proses sederhana dengan mengamati aktivitas orang lain. Bandura menyimpulkan penemuannya dalam pola 4 langkah yang mengkombinasikan pandangan kognitif dan pandangan belajar operan, yaitu:

  1. Attention, memperhatikan dari lingkungan,

  2. Retention, mengingat apa yang pernah dilihat atau diperoleh,

  3. Reproduction, melakukan sesuatu dengan cara meniru dari apa yang dilihat,

  4. Motivation, lingkungan memberikan konsekuensi yang mengubah kemungkinan perilaku yang akan muncul lagi (reinforcement and punishment) (Huitt, 2004).


Dengan adanya motivasi belajar yang tinggi, maka akan tercipta keaktifan dari peserta didik dalam kelas.  Keaktifan  merupakan suatu kegiatan atau aktivitas atau segala sesuatu yang dilakukan yang terjadi baik fisik maupun non fisik . Aktivitas tidak hanya ditentukan oleh aktivitas fisik semata, tetapi juga ditentukan oleh aktivitas non fisik seperti mental, intelektual dan emosional .

Keaktifan yang dimaksud disini penekanannya adalah pada peserta didik, sebab dengan adanya keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran, maka akan tercipta situasi belajar mengajar yang kondusif dan terjadi pembelajaran yang aktif.

Belajar aktif adalah suatu sistem belajar mengajar yang menekankan keaktifan peserta didik secara fisik, mental intelektual dan emosional guna memperoleh hasil belajar yang berupa perpaduan antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotor . Belajar aktif sangat diperlukan oleh peserta didik untuk mendapatkan hasil belajar yang maksimum. Ketika peserta didik pasif atau hanya menerima informasi dari guru saja, akan timbul kecenderungan untuk cepat melupakan apa yang telah diberikan oleh guru, oleh karena itu diperlukan perangkat tertentu untuk dapat mengingatkan yang baru saja diterima dari guru.

Keaktifan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan manakala :

1)      pembelajaran yang dilakukan lebih berpusat pada peserta didik

2)       guru berperan sebagai pembimbing supaya terjadi pengalaman dalam belajar

3)       tujuan kegiatan pembelajaran tercapai kemampuan minimal peserta didik (kompetensi dasar)

4)       pengelolaan kegiatan pembelajaran lebih menekankan pada kreativitas peserta didik,meningkatkan kemampuan minimalnya, dan mencapai peserta didik yang kreatif serta mampu menguasai konsep-konsep

5)       melakukan pengukuran secara kontinu dalam berbagai aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan

 

  1. 1.      Jenis – jenis keaktifan dalam belajar


Menurut Paul D. Dierich keaktifan belajar dapat diklasifikasikan dalam delapan kelompok, yaitu :

  1. Kegiatan – kegiatan visual


Seperti membaca, melihat menggambar, mengamati eksperimen, demonstrasi pameran dan mengamati orang lain bekerja atau bermain.

  1. Kegiatan – kegiatan lisan


Meliputi mengemukakan suatu fakta atau prinsipyang menghubungkan suatu tujuan, mengemukakan pertanyaan, memberi saran, mengemukakan pendapat, wawancara dan diskusi.

  1. Kegiatan – kegiatan mendengarkan


Meliputi mendengarkan penyajian bahan, mendengarkan percakapan atau diskusi kelompok, mendengarkan suatu permainan dan mendengarkan radio.

  1. Kegiatan – kegiatan menulis


Seperti menulis cerita, menulis laporan, memeriksa karangan, membuat rangkuman, mengerjakan tes, dan mengisi angket.

  1. Kegiatan – kegiatan menggambar


Seperti membuat grafik, chart, diagram, dan pola – pola.

  1. Kegiatan – kegiatan metric


Melakukan percobaan, memilih alat – alat, melaksanakan pameran, menari, dan berkebun.

  1. Kegiatan – kegiatan mental


Seperti merenungkan, mengingatkan, memecahkan masalah, menganalisa faktor – faktor, melihat hubungan – hubungan, dan membuat keputusan.

  1. Kegiatan – kegiatan emosional


Meliputi minat, membedakan, berani, tenang, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan dalam kelompok ini terdapat dalam semua jenis kegiatan overlap satu sama lain.

 

  1. 2.      Faktor – faktor yang mempengaruhi keaktifan belajar


Keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran, dapat membantu merangsang dan mengembangkan bakat yang dimilikinya. Selain itu peserta didik juga dapat berlatih untuk berfikir kritis, dan dapat memecahkan permasalahan – permasalahan dalam kehidupan sehari – hari.

Gagne dan Briggs menyatakan bahwa faktor – faktor yang dapat menimbulkan keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut :

  1. Memberikan motifasi atau menarik perhatian peserta didik, sehingga mereka berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran

  2. Menjelaskan tujuan intruksional (kemampuan dasar kepada peerta didik)

  3. Mengingatkan kompetensi belajar kepada peserta didik

  4. Memberikan stimulus (masalah, topik, dan konsep yang akan dipelajari)

  5. Memberi petunjuk kepada peserta didik tentang bagaimana cara mempelajarinya

  6. Memunculkan aktivitas, partisipasi peserta didik, dalam kegiatan pembelajaran

  7. Memberi umpan balik kepada peserta didik

  8. Melakukan tagihan – tagihan terhadap peserta didik berupa tes, sehingga kemampuan peserta didik selalu terpantau dan terukur

  9. Menyimpulkan setiap materi yang disampaikan diakhir pembelajaran


 

  1. B.     Reward

    1. 1.      Pengertian




Reward atau penghargaan adalah suatu kompensasi yang dapat diperoleh setiap orang. Selain itu juga dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mengukuhkan tingkah laku agar anak atau peserta didik mengulangi tingkah laku yang dikehendaki pendidik. Pemberian hadiah juga telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan iri hati. Pada zaman Rasulullah SAW,hadiah tidak hanya berupa materi tetapi juga berupa penghargaan dengan ucapan dan tingkah laku yang menyenangkan.

Anak yang diberi hadiah atau penghargaan akan menjadi termotivasi mengulangi tingkah laku atau perbuatan yang dikehendaki pendidik. Sehingga akan menghasilkan suatu kebiasaan terhadap anak tersebut.

 

  1. 2.      Jenis – jenis hadiah (Reward)


Hadiah dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :

  1. Jenis intrinsik


Yaitu hadiah berupa kepuasan dalam diri melalui pemenuhan kebutuhan dan tujuannya adalah memperoleh rasa bangga, kontrol diri, dan mempererat hubungan dengan anak, seperti member pelukan, ciuman, dan pujian.

  1. Jenis ekstrinsik


Yaitu hadiah yang berasal dari luar dan mendapatkan kepuasan, seperti mendapatkan mainan atau makanan.

  1. 3.      Cara memberikan hadiah yang baik

    1. Orang tua atau pendidik memberikan hadiah yang menyenangkan setelah anak menampilkan tingkah laku yang diinginkan.

    2. Orang tua atau pendidik dapat memberikan hadiah ekstra jika anak melakukan hal yang diinginkan orang tua atau pendidik dan sukar dilakukan bagi anak.




 

  1. 4.      Pedoman memberi hadiah

    1. Sebaiknya hadiah bersifat kongkrit dan diberikan sebagai pendorong untuk menghargai, member perhatian, menghormati dan member kasih saying.

    2. Mengatakan lebih dulu bahwa anak (peserta didik) akan mendapatkan hadiah bila melakukan sesuatu yang diinginkan

    3. Tidak diberitahu sebelumnya bahwa mereka akan diberi hadiah, tetapi diberikan hadiah setelah mereka menyelesaikan apa yang diperintahkan

    4. Memberikan hadiah bukan karena sesuatu, tetapi karena kita suka dengan apa yang dilakukannya

    5. Memilih hadiah sesuai dengan yang dibutuhkan anak, jangan memberikan sesuatu yang nantinya tidak bermanfaat, karena hadiah akan menjadi tidak berarti

    6.  Berilah hadiah secara teratur dan terencana

    7. Buatlah catatan untuk mengetahui perkembangan tingkah laku anak selanjutnya, khususnya tingkah laku yang akan dikuatkan

    8. Berikan hadiah dengan segera ketika anak melakukan tindakan yang diinginkan

    9. Perbaiki prosedur pemberian hadiah setelah meninjau keberhasilan

    10. Beri hadiah sekecil – kecilnya dengan perubahan yang besar.




Faktor 2 yg mempengaruhi pemberian reward

 

  1. G.    Hipotesis tindakan


Sesuai dengan kajian teori diatas, maka dalam penelitian tindakan kelas tersebut dapat diambil hipotesis yaitu, pemberian reward dapat meningkatkan motivasi belajar dan dapat menjadikan siswa aktif dalam pembelajaran dikelas tersebut.

 

  1. H.    Rencana dan prosedur penelitian

    1. 1.      Rencana penelitian




1.1  Subyak penelitian

 

1.2  Tempat penelitian

 

1.3  Waktu penelitian

Penelitian ini direncanakan selama satu semester

1.4  Lama tindakan

Penelitian akan dilaksanakan selama 9 minggu untuk 3 kali putaran.

 

  1. 2.      Prosedur penelitian


Penelitian ini direncanakan akan dilaksanakan dalam tiga siklus (3 kali putaran ) tertera  seperti dibawah ini :

1)      Siklus 1

Siklus ini difokuskan pada upaya meningkatkan motivasi siswa dengan memberikan reward berupa pujian dalam pembelajaran. Indikator keberhasilan diukur berdasarkan meningkatnya keaktifan siswa baik ketika proses belajar mengajar berlangsung maupun dalam mengerjakan tugas yang diberikan pendidik kepada setiap siswa. Dengan table penilaian seperti dibawah ini :


























No



Nama Siswa



Jenis Reward



Skor



Penilai



Pujian



Peneliti



Guru



 

2)      Siklus 2

Siklus ini difokuskan pada perbaikan mengaplikasian pemberian reward kepada siswa yang semula hanya dengan pujian, dilanjutkan dengan menggunakan hadiah baik berupa makanan maupun benda. Indikator keberhasilan diukur berdasarkan dari meningkatnya motivasi dan keaktifan  siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran, seperti semangat siswa ketika mengikuti pembelajaran, keseriusan ketika mengerjakan tugas, dan tanggung jawab masing – masing siswa ketika di berikan PR. Dengan table penilaian seperti dibawah ini :


























No



Nama Siswa



Jenis Reward



Skor



Penilai



Hadiah (makanan / benda)



Peneliti



Guru



 

3)      Siklus 3

Siklus ini difokuskan pada proses pembelajaran dengan menggunakan reward berupa pemberitahuan dengan membacakan  nilai yang diperoleh peserta didik setelah selesai tes. Indikator keberhasilan diukur dari banyaknya jumlah siswa yang mengikuti pelajaran tersebut dan nilai tes yang diperoleh pada pelajaran PAI.

Dengan table penilaian seperti dibawah ini :


























No



Nama Siswa



Jenis Reward



Skor



Penilai



Pemberian skor



Peneliti



Guru



 

Untuk lebih memperjelas penelitian ini, maka ikutilah langkah – langkah analisa Penelitian Tindakan Kelas di buku Penelitian Tindakan Kelas karangan Prof. Suharsimi Arikunto, sebagai berikut :

  1. Menyusun Rancangan Tindakan (Planning)


Setelah menentukan subyek, tempat dan waktu penelitian, selanjutnya peneliti meminta kesediaan guru yang bersangkutan pada mata pelajaran agama, untuk melakukan kerja sama atau kolaborasi dalam membuat instrument pengamatan untuk membantu meneliti dan menilai selama tindakan berlangsung.

  1. Pelaksanaan Tindaka (Acting)


Tahap ini merupakan implementasi penerapan isi rancangan, yaitu mengenakan tindakan kelas. Pada tahap ini, peneliti mulai melakukan tindakan dengan pemberian reward secara bertahap sesuai dengan siklus – siklus yang telah direncanakan.

  1. Pengamatan ( Observing)


Pada tahapan ini peneliti dibantu dengan guru yang bersangkutan, melihat kondisi dan suasana belajar mengajar setelah diberikannya reward secara bertahap dan melihat serta mencatat dalam table penilaian yang telah disediakan, dan juga mengamati perubahan sikap pada peserta didiknya.

  1. Refleksi ( Reflecting)


Tahap ini merupakan kegiatan untuk mengemukakan kembali apa yang sudah dilakukan. Kegiatan refleksi ini dilakukan ketika  guru pelaksana selesai melakukan tindakan, kemudian bertemu dengan peneliti untuk mendiskusikan implementasi rancangan tindakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka


 

Akbar, Reni Hawadi, (2001) Psikologi Perkembangan Anak, Jakarta: Grasindo

Arikunto, Suharsimi, Suhardjono,dkk, (2007) Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta : Bumi Aksara

Buchori, (1982) Psikologi Pendidikan , Bandung : C.V. Jemmars

Budiningsih, Asri (2005), Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta

Prayitno, irwan, (2004) Anakku Penyejuk Hatiku, bekasi : Pustaka Tarbiatuna